PSI Ingin Usung Putra Jokowi Jadi Cawapres, Begini Respons Gibran
Advertisement
Harianjogka.com, JAKARTA—Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak mau bicara banyak soal kode Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang ingin usung dirinya jadi calon wakil presiden (cawapres) dalam ajang Pilpres 2024.
Gibran menyadari saat ini ada permohonan uji materi soal umur minimal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari yang awalnya minimal 40 tahun, diminta menjadi menjadi minimal 35 tahun.
Advertisement
BACA JUGA : Isu Gibran Jadi Cawapres Ganjar, Ini Respons Jokowi
Oleh sebab itu, anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu meminta lebih baik setiap pihak menunggu keputusan MK terlebih dahulu.
"Ya kita tunggu saja keputusannya dari judicial review-nya [uji materinya] seperti apa," ujar Gibran usai acara Kopdarnas PSI di Tennis Indoor Senayan, Selasa (22/8/2023) malam.
Memang, saat ini Gibran berumur 35 tahun. Artinya dengan aturan yang berlaku sekarang, dia tak bisa diusung capres ataupun cawapres di Pilpres 2024.
Gibran pun tak mau secara tegas menyatakan persetujuan atau ketidaksetujuan atas batasan minimal umur pencalonan capres-cawapres. Dia memilih serahkan ke masyarakat.
"Ya tergantung warga," ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini juga meyakini tak akan ada yang memilihnya apabila diusung jadi cawapres. Dia pun bercanda agar Ketua Umum PSI Giring Ganesha yang jadi cawapres. Memang, saat itu Giring ada di sampingnya.
"Entar enggak ada yang milih [kalau jadi cawapres]. Mas Giring saja yang lebih cocok," kata Gibran.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie memberi kode pihaknya akan mengusung Gibran untuk jadi cawapres di Pilpres 2024.
Grace menjelaskan, seluruh pengurus partai di pusat dan daerah sudah bermusyawarah terkait penentuan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) di Pilpres 2024. Hasilnya, ada empat rekomendasi yang dikeluarkan.
BACA JUGA : Gibran Tegaskan Tidak Mungkin Jadi Cawapres dari PDIP
Salah satunya, PSI akan mendukung tokoh muda yang dianggap mempuni menjadi cawapres, apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi yang diajukan oleh partainya soal batasan usia pencalonan capres-cawapres menjadi 35 tahun.
"Perlu dicermati bersama-sama dinamika politik termasuk judicial review [uji materi] ke MK mengenai batas usia capres-cawapres. Bila MK mengabulkan uji materi LBH PSI, dan ada kandidat mininal 35 tahun yang memiliki kapasitas dan kapabilitas, maka selayaknyalah DPP PSI memberikan dukungan kepada kandidat calon wakil presiden tersebut," jelas Grace dalam acara Kopdarnas PSI di Tennis Indoor Senayan, Selasa (22/8/2023) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Bantul di Pekan Terakhir Bulan November 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
- Retno Marsudi Ditunjuk sebagai Direktur Non-eksekutif Perusahaan Gurn Energy Singapura
Advertisement
Advertisement